Dosen Tandatanganan Kontrak Hibah Yayasan Pendidikan Baiturrahmah 2026, Rektor Dorong Produktivitas Riset dan Publikasi

Dosen Tandatanganan Kontrak Hibah Yayasan Pendidikan Baiturrahmah 2026, Rektor Dorong Produktivitas Riset dan Publikasi

Universitas Baiturrahmah (Unbrah) menggelar kegiatan penandatanganan kontrak hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang didanai Yayasan Pendidikan Baiturrahmah Tahun 2026 pada Kamis (30/7/2026) di Ruang Sidang Yayasan Pendidikan Baiturrahmah, Padang.

Usai tandatangan foto bersama memperlihatkan dokumen

Kegiatan tersebut diikuti oleh para dosen penerima hibah sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas serta menghasilkan luaran yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan institusi.

Rektor Universitas Baiturrahmah, Prof. Dr. Ir. Musliar Kasim, M.S., mengatakan bahwa hibah yang diberikan oleh Yayasan Pendidikan Baiturrahmah diharapkan dapat menjadi motivasi bagi dosen untuk terus aktif melakukan penelitian dan meningkatkan jumlah publikasi ilmiah.

Rektor Unbrah.

Menurutnya, budaya meneliti dan menulis artikel ilmiah perlu terus ditumbuhkan di lingkungan perguruan tinggi agar kontribusi dosen terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan peningkatan mutu pendidikan semakin meningkat.

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Baiturrahmah, Dr. dr. Dita Hasni, M.Biomed., menjelaskan bahwa setiap penerima hibah memiliki kewajiban untuk memenuhi berbagai luaran penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala LPPM Unbrah

Luaran tersebut di antaranya berupa laporan kemajuan, laporan akhir kegiatan, publikasi ilmiah, serta dokumen persetujuan etik penelitian bagi penelitian yang memerlukan uji etik dan telah dinyatakan lulus oleh komite etik penelitian. Pemenuhan seluruh luaran tersebut menjadi bagian penting dalam pertanggungjawaban pelaksanaan hibah.

Dr. dr. Dita Hasni juga menyampaikan bahwa pencairan dana hibah akan dilakukan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah diajukan oleh masing-masing penerima hibah. Dana akan disalurkan setelah seluruh persyaratan administrasi pada sistem E-Riset dipenuhi.

Foto bersama.

Selain itu, dosen penerima hibah diwajibkan untuk mendokumentasikan kegiatan penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk berita atau video. Khusus kegiatan pengabdian kepada masyarakat, video kegiatan wajib diunggah ke kanal YouTube LPPM sehingga dapat dipublikasikan lebih lanjut melalui website Universitas Baiturrahmah sebagai bentuk diseminasi hasil kegiatan kepada masyarakat.

Setelah penandatanganan kontrak, seluruh dokumen yang telah ditandatangani wajib dipindai dan diunggah ke akun E-Riset masing-masing dosen. Dokumentasi yang tersimpan dalam E-Riset akan menjadi basis data penelitian dan pengabdian yang mendukung kebutuhan akreditasi program studi maupun institusi.

Dosen bertanya.

Ketua LPPM menambahkan bahwa seluruh dosen penerima hibah telah memiliki akun E-Riset yang digunakan untuk mengelola administrasi hibah secara terintegrasi, mulai dari pengunggahan dokumen kontrak, pengajuan pencairan dana, hingga pelaporan luaran penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan proposal yang telah disetujui, LPPM akan melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala. Pada tahap tersebut, dosen diwajibkan menyampaikan laporan kemajuan dan laporan akhir kegiatan yang nantinya akan menjadi dasar penilaian capaian luaran serta publikasi ilmiah yang dihasilkan dari hibah Yayasan Pendidikan Baiturrahmah Tahun 2026.
 

Tautan berhasil disalin ke papan klip!