AMI Radiologi

Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Baiturrahmah melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) untuk Program Studi DIII Radiologi pada 5 dan 8 Desember 2025 di Ruang Sidang Yayasan Pendidikan Baiturrahmah. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan mutu akademik sekaligus evaluasi akhir menjelang proses reakreditasi institusi dan program studi pada tahun mendatang.

Dekan Fakultas Vokasi, Oktavia Puspita Sari, Amd Dipl Rad, S.Si, M.Biomed, mengatakan bahwa AMI menjadi momentum penting bagi prodi untuk mengetahui sejauh mana capaian indikator mutu yang telah disepakati di tingkat institusi. Ia menambahkan bahwa keterlibatan auditor eksternal dari berbagai prodi di lingkungan Unbrah akan memberikan masukan konstruktif untuk pengembangan Radiologi ke depan.

Pelaksanaan audit dilakukan oleh tim auditor yang telah ditugaskan melalui surat resmi Rektor. Para auditor terdiri dari Dr. Sevilla Ukhtil Huvaid, SKM, M.Kes sebagai Ketua Auditor, serta Siska Ferilda, M.Farm., Apt sebagai Anggota Auditor I, dan Putri Engla Pasalina, S.ST., M.Keb sebagai Anggota Auditor II. Proses audit turut didampingi sekretariat LP3M dan perwakilan humas universitas.

Penandatanganan PTK.

Sekretaris LP3M Unbrah, apt. Yahdian Rasyadi, M.Farm, menyampaikan bahwa AMI Radiologi menjadi audit terakhir yang dilaksanakan LP3M pada tahun 2025. Menurutnya, setelah rangkaian audit selesai, Unbrah akan beralih fokus pada persiapan reakreditasi institusi dan beberapa program studi yang masa akreditasinya berakhir pada tahun 2026.

Ia menjelaskan bahwa hasil AMI akan menjadi dasar penting dalam penyempurnaan dokumen akreditasi, termasuk evaluasi terhadap standar mutu pembelajaran, penelitian, pengabdian, tata kelola, dan layanan mahasiswa. Dengan demikian, prodi dapat melakukan perbaikan lebih awal sebelum memasuki masa asesmen lapangan oleh lembaga akreditasi.

Selama proses audit, auditor menelaah berbagai dokumen seperti RPS, laporan kinerja dosen, laporan kegiatan praktik mahasiswa, hingga data tracer study. Diskusi dan klarifikasi juga dilakukan bersama pimpinan fakultas serta tim gugus kendali mutu prodi untuk memastikan seluruh standar berjalan sesuai pedoman penjaminan mutu Unbrah.

Foto bersama.

LP3M Unbrah berharap pelaksanaan AMI Radiologi 2025 dapat memperkuat budaya mutu di lingkungan fakultas dan menjadi pijakan penting untuk menghadapi reakreditasi tahun depan. Dengan penguatan dokumen dan kepatuhan terhadap standar, Radiologi diharapkan mampu mempertahankan mutu layanan pendidikan yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi kesehatan.