Foto bersama.

LP3M Universitas Baiturrahmah melaksanakan Audit Mutu Internal untuk Prodi Keperawatan Anestesiologi pada 24 dan 26 November 2025 di Gedung I Ruang 114 dengan melibatkan pimpinan vokasi, dosen, tendik, dan pengelola prodi.

AMI dipimpin Sekretaris LP3M apt. Yahdian Rasyadi, M.Farm, dengan tim auditor yang terdiri dari Ketua Auditor Dr. Sevilla Ukhtil Huvaid, SKM, M.Kes, serta anggota auditor Dr. Sukmayenti, SKM, M.Kes, dan Sri Oktarina, SKM, MKM.

Dekan Vokasi Oktavia Puspita Sari, Dipl Rad, S.Si, M.Kes berharap AMI ini membantu Prodi Keperawatan Anestesiologi memperoleh akreditasi lebih baik melalui rekomendasi auditor yang dapat menguatkan pengelolaan akademik, tata kelola, dan mutu pembelajaran.

AMI

Ketua Prodi Keperawatan Anestesiologi Aric memaparkan PBM, kondisi SDM, serta perkembangan lulusan, termasuk 13 dosen tetap dengan delapan Lektor dan satu Asisten Ahli serta capaian kelulusan tepat waktu sebesar seratus persen.

Beliau juga menyampaikan bahwa jumlah lulusan D-IV Anestesi meningkat sejak 2019 hingga 2022, menunjukkan keberlanjutan pengembangan akademik dan meningkatnya minat serta kebutuhan tenaga keperawatan anestesiologi di berbagai institusi.

Ketua auditor menegaskan fokus audit pada kesesuaian antara SPMI dan borang akreditasi serta menyampaikan pembagian tugas tim sebelum proses audit dokumen, wawancara, dan verifikasi berlangsung secara menyeluruh di tingkat program studi.

Proses AMI kemudian dilanjutkan dengan audit lapangan bersama pimpinan vokasi, dosen, dan tenaga kependidikan, diharapkan menghasilkan rekomendasi yang memperkuat Prodi Keperawatan Anestesiologi dalam persiapan akreditasi dan peningkatan kualitas pendidikan.

Auditee.

Pembacaan Tindakan Koreksi dilaksanakan pada Rabu 26 November 2025 di Gedung yang sama. PTK ini menjadi puncak kegiatan Audit Mutu Internal. Dimana prodi diberikan rekomendasi untuk perbaikan pada yang instrumen yang kurang dalam jangka waktu tertentu biasanya satu hingga dua bulan. Ini nantinya menjadi bahan untuk pelaksanaan AMI berikutnya. Sedangkan kesimpulan dari AMI ini juga akan dibuat oleh prodi atau unit yanh diaudit dalam bentuk dokumen Rapat Tinjauan Manajemen (RTM).