
Universitas Baiturrahmah (Unbrah) melalui Lembaga Pengembangan Pengajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) untuk Program Studi Profesi Dokter Fakultas Kedokteran (FK) Unbrah. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada Selasa hingga Rabu, 22–23 Oktober 2025, bertempat di Ruang Sidang Fakultas Kedokteran Unbrah.
Dalam sambutannya, Dekan FK Unbrah dr. Rendri Bayu Hansah, Sp.PD FINASIM menyampaikan bahwa pelaksanaan audit ini sangat penting untuk memotret secara objektif mutu pendidikan profesi dokter di Unbrah. Menurutnya, pelaksanaan audit seharusnya juga dilakukan di berbagai lahan praktik, termasuk RS Pendidikan dan beberapa puskesmas, seperti RSUD Dr. Achmad Mochtar dan RS Natsir. Hal ini mengingat mahasiswa profesi dokter, setelah menyelesaikan masa Sarjana Kedokteran (S.Ked), sudah tidak lagi banyak berada di fakultas, tetapi lebih banyak menghabiskan waktu di rumah sakit dan lahan praktik lainnya.
Ia menambahkan bahwa untuk menghadapi akreditasi, FK Unbrah perlu mengamankan kerja sama dan dukungan dari enam hingga tujuh rumah sakit. Ini merupakan tantangan tersendiri bagi pendidikan profesi dokter karena kompleksitas dan ragam standar yang harus dipenuhi. “Kita menaungi seluruh proses, dari input, proses hingga luaran. Maka ke depan akan dilakukan analisis yang mendalam, termasuk wawancara kepada dosen-dosen di program studi profesi,” ujarnya.
Ketua LP3M Unbrah, Dr. drg. Utmi Arma, MDSc menegaskan bahwa pelaksanaan AMI ini bertujuan memastikan mutu pendidikan profesi sesuai dengan standar yang ditetapkan, baik dalam pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat. “Kita bekerjasama untuk membangun mutu yang berdampak. Profesi memang lebih kompleks, sehingga pelaksanaan audit sebaiknya dilakukan juga di sarana yang lebih tepat di masa mendatang,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa pendidikan tinggi harus memenuhi delapan standar pendidikan, serta tiga standar untuk penelitian dan pengabdian masyarakat. Komponen lainnya mencakup penerapan SOP dan dokumen penjaminan mutu yang harus dilaksanakan secara konsisten.
Audit ini dilaksanakan oleh tim auditor LP3M yang terdiri dari Ketua LP3M Dr. drg. Utmi Arma, MDSc, Ira Suryanis, S.ST., M.Keb, serta Dr. Sukmayenti, S.ST., M.Keb. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik dan menjadi langkah strategis untuk memperkuat kualitas lulusan profesi dokter di Unbrah.