Kegiatan rapat.

Universitas Baiturrahmah menggelar rapat persiapan automasi perpanjangan status terakreditasi melalui mekanisme automasi pada Rabu 28 Agustus 2024 di Ruang Sidang Yayasan Pendidikan Baiturrahmah Padang.

Rektor Unbrah Prof. Dr. Ir. Musliar Kasim, M.S dalam sambutannya mengatakan bahwa re-akreditasi Unbrah sudah harus dilakukan mulai tahun depan, dengan adanya peraturan baru maka mekanisme yang disiapkan juga berbeda.

Mengingat kata Rektor akreditasi Unbrah akan berakhir pada 2026, rapat ini diadakan untuk mempersiapkan mekanisme yang berbeda tersebut termasuk instrument yang harus disiapkan.

Pimpinan Unbrah.

“Karena automasi untuk perpanjangan akreditasi hanya melalui akumulasi data yang tercatat di PD DIKTI, sehingga prodi perlu melengkapinya,” ujar Rektor.

Rektor berharap mekanisme ini dapat segera dipahami oleh semua pimpinan struktural di Unbrah sehingga menyiapkan sejumlah datanya untuk di koreksi di PD DIKTI.

Kepala LP3M Unbrah Prof. Dr. Ir. Novirman Jamarun, M.Sc menambahkan bahwa mekanisme automasi dalam perpanjangan akreditasi ini termaktub dalam Lampiran Peraturan BAN PT No 11 tahun 2024 tentang Pemberlakuan Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Mutu Perguruan Tinggi Untuk Perpanjangan Status Terakreditasi Melalui Mekanisme Automasi.

Kepala LPPPM.

Serta Permen BAN PT No 5 Tahun 2024 tentang Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Mutu Perguruan Tinggi Untuk Perpanjangan Status Terakreditasi Melalui Mekanisme Automasi.

Menurut Prof Novirman pemberlakuan instrument ini diperuntukkan perguruan tinggi yang habis masa akreditasinya pada 12 Agustus 2025 dan sesudahnya.

“Dikarenakan Unbrah berakhir akreditasinya pada 2026, sehingga jika cukup memperpanjang saja harus melalui mekanisme automasi hingga delapa tahun berlakunya,” sebutnya.

Dalam peraturan tersebut terdapat 15 instrument dengan 10 instrument wajib dipenuhi oleh perguruan tinggi untuk mengamankan perpanjangan akreditasinya.

Setiap instrument tersebut kata Prof Novirman, memiliki nilai ambang batas yang harus dipenuhi oleh perguruan tinggi.

Instrment tersebut antara lain Rerata persentase penurunan mahasiswa baru (S1, D4, D3) dalam 5 tahun terakhir, Semua prodi aktif memiliki dosen homebase, Keterlibatan dosen tidak tetap, jumlah mahasiswa aktif dibagi jumlah dosen tetap saat TS, Rerata persentase penurunan lulusan dalam lima tahun terakhir.

Kemudian semua prodi terakreditasi, jumlah guru besar , Persentase Dosen tetap berjabatan akademik dan kelulusan tepat masa tempuh kurikulum untuk tiga tahun terakhir.

“Tim prodi dapat mengumpulkan data terkait selama dua minggu kemudian rektorat mengkoreksi datanya, Sebutnya.