Lembaga Pengembangan Pengajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) menggelar bimbingan teknis pengembangan SPMI berbasis elektronik secara dalam jaringan pada Rabu 5 Januari 2022.
Sebagai narasumber dalam kegiatan Bimtek tersebut yakni Ahli SPMI nasional sekaligus dosen Politeknik Caltex Riau Maksum Rois Adin Saf, S.Kom, M.Eng
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan Kepala LP3M Unbrah Prof. Dr. Ir. Novirman Jamarun, M..Sc yang memaparkan tujuan bimtek ini untuk mengenalkan kepada civitas akademika Unbrah tentang adanya perubahan pedoman SPMI atau SN Dikti dari peraturan Kemenristekdikti No 44 Tahun 2015 menjadi Peraturan Kemendikbud No 3 tahun 2020.
Pada peraturan Kemendikbud tersebut tercantum Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM) sehingga juga mempengaruhi pada standar yang dimiliki Unbrah yang saat ini berjumlah 33.
Disamping itu dalam peraturan tersebut juga amat lekat dengan penggunaan IT sebagai penguat pengembangan SPMI di masa depan.
Dengan menghadirkan Maksum Rois, dosen dan tendik di Unbrah dapat memahami SPMI berdasarkan peraturan baru sehingga dapat menjadi modal dalam menyusun revisi standar penjaminan mutu di kampus.
Dengan bimtek ini dosen dan tendik juga dapat dengan mudah melakukan revisi mengingat Maksum adalah salah satu duta SPMI muda yang berprestasi ditambah juga ahli dalam bidang IT.
Selain itu Bimtek ini juga menjadi bagian kerja sama yang diisi setelah penandatanganan MoU pada 2021 lalu.
Senada itu Rektor Unbrah Prof. Dr. Ir. Musliar Kasim, M.S yang membuka kegiatan menekankan Bimtek ini memberikan bekal kepada civitas akademika Unbrah yang dinilai baru memasuki babak SPMI melalui LP3M.
Selain itu kata Rektor, kegiatan ini juga dapat membuka cakrawala tentang penyusunan sistem informasi teknologi yang mungkin dapat diadopsi dari PCR.
Sementara itu dalam bimtek Maksum Rois mengambil judul Digitalisasi SPMI dan memaparkan pengalaman kampusnya PCR dalam penyusunan SPMI.
Maksum menekankan beberapa hal bahwa SPMI bukan sekedar dokumen tapi adalah sistem tata kelola
yang menjadi penunjang dalam upaya pencapaian Visi Misi Tujuan dan Sasaran kampus.
Dalam hal ini kata Maksum Dokumen SPMI hanya sebagai bukti bahwa SPMI telah berjalan dalam sistem pengelolaan kampus.
Selain itu semua dasar pengelolaan kebijakan seperti statuta dan renstra telah sinkron dengan SPMI.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui aplikasi ZOOM dengan moderator Sekretaris LP3M Unbrah Ira Suryanis, S.ST, M.Keb.