Tiga fakultas yakni Fakultas Kesehatan Masyarakat, Vokasi dan Kedokteran Gigi Menekan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pariaman yang ditandatangani di Lapas IIB Pariaman Pada Kamis 4 Maret 2021.
Tandatangan ini dilakukan oleh Kalapas Klas IIB Pariaman Eddy Junaedi bersama Kabiro Humas dan Kerja Sama Unbrah Dr. drg. Yulia Rahmad, M.Kes dan Dekan FKM Unbrah Hary Budiman, SKM, MKM.
Kalapas Eddy Junaedi mengapresiasi kerja sama ini khususnya dalam bidang kesehatan sebab saat ini pihaknya tengah memperkuat sistem kesehatan terpadu di Lapas.
Salah satunya Lapari Jempol atau Lapas Pariaman Jemput Bola yakni berupa pelayanan khusus kepada warga binaan lapas.
Dalam hal ini dokter dan perawat langsung mendatangi ruangan masing-masing warga binaan untuk diberikan obat dan pertolongan pertama.
Sistem ini dinilai efektif dalam menekan sakit parahnya warga binaan. Di mana sebelumnya hanya menggunakan pola biasa dengan berkunjung ke klinik yang ada di Lapas.
Di samping itu juga pihaknya juga membentuk kader kesehatan dari warga binaan sebagai “role model” perilaku hidup bersih dan sehat.
Tentunya dengan kerja sama yang akan dibangun ke depan juga dapat mewujudkan cita-cita Lapas Pariaman bersih, sehat, unggul, tertib dan humanis.
“Tentunya harapan ke depan bagaimana menciptakan Lapas yang humanis dan tidak seram dibayangkan banyak orang,” ujar Kalapas sambil mengajak foto bersama tim Unbrah di Mural gambar 3Dimensi yang diciptakan oleh warga binaan.
Senada disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Unbrah Dr. drg. Yulia Rahmad, M.Kes yang mengatakan kerja sama ini akan memberi keuntungan bagi fakultas dan Lapas.
Khususnya dalam hal penelitian dan pengabdian masyarakat Civitas akademika Unbrah dapat melakukannya di Lapas. Sebaliknya Lapas akan didukung dalam sistem kebersihan dan kesehatan terpadu serta pihaknya siap melakukan edukasi dan penyuluhan kesehatan bila diperlukan.
Sebagai gambaran hari ini Tes IVA serta penyuluhan tentang AIDS, narkotika dan kesehatan lainnya sebagai awal dari bentuk kerja sama tersebut.
Ke depan MoA ini akan diwujudkan dalam MoU bersama Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sumbar sehingga peluang kerja sama serupa dengan Lapas Pariaman II B dapat terlaksana pada Lapas lainnya.
Sementara itu selain kegiatan penandatanganan, dilaksanakan juga tes IVA atau pemeriksaan gejala kanker serviks oleh Fakultas Vokasi, serta penyuluhan kesehatan oleh Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Fakultas Kedokteran Gigi.
Kegiatan ini diikuti oleh kader kesehatan warga binaan Lapas, sedangkan Tes IVA diikuti oleh ibu dharmawanita dan warga binaan Lapas.