Universitas Baiturrahmah (Unbrah) bekerja sama dengan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Sumbar menggelar diskusi online atau webinar tentang pelaksanaan ibadah di masjid masa pandemi Covid-19 pada Senin 8 Juli 2020.
Kegiatan ini dimoderatori oleh Ketua Masjid Baiturrahmah Jemkhairil, M.Ag dan dibuka oleh Rektor Unbrah Prof. Dr. Ir. Musliar Kasim, M.S.
Dalam sambutannya Rektor mengatakan diskusi untuk menyamakan persepsi di antara masyarakat sekaligus memberikan edukasi terkait kegiatan yang dapat dilaksanakan di masjid di tengah wabah Covid-19.
Dalam diskusi ini menghadirkan narasumber Ketua MUI Sumbar Buya H Gusrizal Gazahar dan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sumbar Prof. Haji Duski Samad yang harapannya dapat meyakinkan masyarakat untuk kembali beribadah ke masjid. Tentu dengan mematuhi aturan protokol kesehatan guna mencegah perkembangan Covid-19.
Hal ini penting kata Rektor sebab banyak paradigma masyarakat yang beragam terkait beribadah di masjid mulai dari ketakutan karena penyebaran Covid-19, terkait tata cara shalat seperti berjarak dan menggunakan masker.
Dengan adanya peraturan pemerintah yang baru yakni memasuki masa new normal pencerahan dari ahli Agama Islam ini dapat memberikan pengetahuan sekaligus ketenangan masyarakat untuk segera beribadah ke masjid.
Sementara dalam pemaparannya Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar menegaskan bahwa saat ini kondisi masih dalam ancaman oleh wabah Covid-19. Hal ini terlihat dengan masih banyaknya masyarakat yang terdampak virus tersebut.
Untuk itu kata dia, ibadah yang dilaksanakan tentu masih dalam keadaan darurat atau “rukshah”. Tentunya dalam keadaan darurat, diberikan kemudahan dalam menjalankan ibadah salah satunya ke masjid.
Semisal saf shalat yang dijarakkan, kemudian menutup mulut dan hidung saat shalat serta khutbah Jumat yang dipendekkan bagian dari dibolehkan saat masa darurat.
Dengan adanya aturan yang berlaku saat ini setidaknya menjadi jalan atau ikhtiar bagi umat selain untuk melindungi diri sendiri dan orang lain juga upaya kembali menegakkan masjid.
Wabah ini kata Buya bukanlah sesuatu azab namun sebagai ujian semua umat untuk kembali mengingat Allah SWT. Untuk itu konsep berdamai dengan Covid-19 lebih kepada selalu bermunajat dan berdoa kepada Allah SWT dengan harapan pandemi ini segera berakhir.
Terkait fungsi masjid saat Covid-19 ini kata Buya, selain digunakan untuk fungsi wajibnya semisal shalat dan mengaji, masjid juga dapat menjadi tempat pemersatu umat. Sebagaimana zaman Nabi Muhammad SAW menjadi sarana mahkamah, bahkan pusat panglima militer.
Sementara Ketua DMI Sumbar Prof H. Duski Samad mendorong semua pengurus masjid di Sumbar untuk kembali menyelenggarakan kegiatan ibadah di masjid.
Sebagai contoh Jumat lalu saja, beberapa masjid di Kota Padang yang telah menyelenggarakan shalat Jumat jamaahnya tidak lebih dari 50 persen dari kondisi normal.
Hal ini mengindikasikan pandemi Covid-19 sedikit mengurangi animo masyarakat shalat di masjid.
Harapannya usai masuknya tatanan baru yang dinamakan “New Normal” khususnya kota Padang yang telah mengeluarkan Perwako tahun 2020 No 49.
“Semua pengurus dapat segera menyusun kelembagaan masjid, memperkuat gerakan masjid, mengatur ibadah, dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19” ujar salah satu guru besar di UIN Imam Bonjol tersebut.
Kegiatan ini dihadiri banyak perwakilan elemen masyarakat, mulai dari akademisi, pengusaha, mahasiswa dan perwakilan pemerintah serta perwakilan beberapa pengurus masjid.
Di akhir acara diadakan diskusi antara narasumber dengan peserta yang hadir dalam diskusi yang berlangsung selama dua jam tersebut.