Nilai akreditasi menjadi tolok ukur berkembang atau tidaknya suatu program studi dan institusi perguruan tinggi. Bahkan saat ini standar nilai minimal akreditasi dapat menentukan suatu kampus dalam upaya memperkuat mutu dan kemajuannya. Akreditasi juga ikut menjamin karier dari lulusan mahasiswa dan peluang dosen melanjutkan studi. Dengan demikian akreditasi menjadi poin penting tujuan penguatan di perguruan tinggi. Sebagai salah satu universitas besar di Sumbar dan wilayah LLDikti X, Kampus Universitas Baiturrahmah juga cukup fokus dalam penguatan kualitas khususnya nilai akreditasi tersebut. Melalui Pusat Pengawas dan Penjamin Mutu (P3M) dilakukan penguatan mutu seluruh aspek ke dalam maupun ke luar.
Untuk penguatan mutu ke dalam, P3M melaksanakan program Audit Mutu Internal (AMI) sebagai langkah menyiapkan program studi dan institusi sebelum diakreditasi. Tahun ini P3M telah melaksanakan sebanyak dua kali AMI yakni terhadap Fakultas Kedokteran Gigi pada 28 dan 29 Januari 2019 serta Fakultas Kesehatan Masyarakat pada 6 dan 7 Februari 2019.
Kepala P3M Unbrah Prof. Dr. Ir. Novirman Jamarun, M.Sc menyebutkan terdapat delapan standar penilaian mutu pada AMI yakni :
1. Standar Kompetensi Lulusan
2. Standar Isi
3. Standar Proses
4. Standar Penilaian
5. Standar Dosen dan Pependikan
6. Standar dan Pengelolaan Pembelajaran
7. Standar Sarana dan Prasarana
8. Standar Pembiayaan
Dalam AMI kedelapan standar tersebut diperiksa dan dinilai oleh tim auditor yang telah memiliki sertifikat dan pengalaman dalam audit mutu. Kedelapan standar itu saling berkaitan sehingga perlu upaya dari institusi untuk memperkuat mutu di kesemuanya. Ujung dari AMI merupakan akreditasi seperti Prodi Pendidikan Dokter Gigi yang akan divisitasi pada Desember 2019 dan Prodi Kesehatan Masyarakat pada April 2019 oleh LAMPTKes.
Khusus di Unbrah yang memiliki visi dalam menciptakan lulusa berakhlakul karimah tentu penguatan mutu dari ibadah juga perlu dilakukan. Kesesuaian standar ini yang akan menjadi kunci memajukan kampus di masa depan.